ilustrasi |
Sejak keluarnya peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 tahun 2012, dengan tegas Mendagri menyetop pengucuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) oleh pemerintah daerah untuk klub sepakbola profesional. Tak boleh lagi ada dana untuk sepakbola profesional, klub sepakbola profesional dituntut untuk mandiri mencari dana sendiri untuk membiayai kebutuhan operasional kompetisi.
Masih segar dalam ingatan, 11 pemain PSMS Medan yang berkompetisi di divisi utama PT LI, melakukan unjuk rasa di Kantor PSSI pusat. Dengan bermodal nekad mereka menyambangi Senayan untuk bertemu para petinggi-petinggi PSSI. Mereka ingin mengadu akan nasib mereka yang gajinya selama 10 bulan tak di bayar oleh klub. Selama di Jakarta mereka hanya makan seadanya dan bahkan tidur di Masjid, layaknya gerombolan gelandangan. Padahal mereka adalah pesepakbola profesional yang menggantungkan hidupnya di sepakbola, bagaimana juga dengan nasib anak istri mereka yang harus dinafkahi? miris!
Baca selengkapnya »